Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar Mulai Diberlakukan di Kota Bandung, Jalan Braga Terpantau Lenggang
Bandung, 2 Juni 2025 — Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan pembatasan jam malam khusus untuk pelajar SMP dan SMA malam ini, Senin (2/6), mulai pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar guna menjaga ketertiban dan keselamatan remaja di ruang publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa kawasan yang biasanya ramai oleh remaja, seperti Jalan Braga, Alun-Alun Bandung, dan Taman Cikapayang, tampak lebih lenggang dari biasanya. Hanya terlihat beberapa warga yang melintas, dan hampir tidak terlihat kerumunan remaja berseragam sekolah atau berpakaian bebas usia SMA.
> “Biasanya jam segini banyak anak-anak nongkrong di Braga. Tapi malam ini sepi, beda banget suasananya,” ujar Didi (38), seorang pedagang kopi keliling di kawasan tersebut.
Satpol PP bersama aparat kepolisian mulai melakukan patroli sejak pukul 20.30 WIB untuk mengingatkan warga, terutama pelajar, agar segera pulang dan tidak berada di luar rumah melebihi jam yang ditentukan.
> “Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Kalau ada pelajar yang masih di luar rumah lewat pukul 21.00, akan kami data dan beri pembinaan,” jelas Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan ini tidak bersifat represif, melainkan langkah antisipatif untuk mencegah maraknya kenakalan remaja, balapan liar, dan potensi konflik antar pelajar yang sering terjadi pada malam hari.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pernyataannya menyebut bahwa aturan ini juga sebagai upaya menciptakan suasana kondusif menjelang tahun ajaran baru.
> “Pelajar adalah aset masa depan kota ini. Mereka harus cukup istirahat, tidak terpapar risiko malam hari, dan lebih fokus pada pendidikan,” tegasnya.
Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk ikut mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka berada di rumah sebelum jam malam berlaku. Jika ditemukan pelanggaran berulang, Pemkot Bandung membuka kemungkinan kerja sama dengan sekolah untuk melakukan pendekatan lebih lanjut kepada siswa bersangkutan.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala oleh Pemkot Bandung bersama pihak sekolah dan kepolisian.
M.Syamil