BANJIR DAN LONGSOR: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
1 Juni 2025 — Oleh Redaksi
Bencana banjir dan tanah longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Hujan deras yang mengguyur secara terus-menerus menyebabkan sungai-sungai meluap, memicu banjir besar, serta longsor di daerah perbukitan dan lereng gunung. Ribuan warga terpaksa mengungsi, rumah-rumah rusak, dan akses jalan terputus.
Namun, muncul pertanyaan penting: siapa yang bertanggung jawab atas bencana ini?
Bencana Alam atau Ulah Manusia?
Secara alamiah, curah hujan tinggi memang menjadi faktor utama terjadinya banjir dan longsor. Namun, banyak ahli menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat ulah manusia memperparah dampaknya.
Alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan atau pemukiman, pembalakan liar (illegal logging), serta pembangunan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, menjadi penyebab utama daya dukung alam melemah. Akar pepohonan yang biasanya menyerap air dan menahan tanah dari longsor kini semakin sedikit jumlahnya.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Korporasi
Pemerintah daerah dan pusat sering kali disebut kurang tegas dalam menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Banyak izin pembukaan lahan yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang atau perkebunan di daerah rawan longsor pun dinilai lemah.
Korporasi besar yang mengeruk sumber daya alam di wilayah hulu juga memiliki andil. Saat hutan dibabat untuk membuka lahan, tidak jarang mereka abai terhadap kewajiban reklamasi dan reboisasi.
Peran Masyarakat
Masyarakat pun tak sepenuhnya lepas dari tanggung jawab. Pembuangan sampah sembarangan ke sungai, mendirikan bangunan di bantaran sungai, serta membakar hutan untuk membuka lahan turut menyumbang kerentanan bencana.
Solusi dan Jalan ke Depan
Mengatasi bencana semacam ini tidak bisa hanya mengandalkan respons setelah kejadian. Perlu ada komitmen jangka panjang dalam hal konservasi lingkungan, penataan ruang, serta edukasi masyarakat. Pemerintah harus memperkuat pengawasan, memperketat perizinan, dan memberlakukan sanksi bagi pihak yang merusak lingkungan.
Pada akhirnya, banjir dan longsor bukan sekadar bencana alam semata. Ini adalah krisis yang memperlihatkan konsekuensi dari pengabaian terhadap alam. Jika ingin mencegahnya terulang, kita harus mulai dari pertanyaan paling penting: siapa yang harus bertanggung jawab — dan apa yang harus kita ubah sekarang juga?
M.Syamil