Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menindak sebanyak 4.673 pelanggar lalu lintas.
Operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli ini menyasar sejumlah pelanggaran dominan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga mereka yang melawan arus.
Dari total pelanggaran, hampir seluruhnya—yakni 4.666 kasus—ditangani dengan teguran langsung di tempat, sementara hanya 7 pelanggaran yang diproses melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Penegakan ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Operasi ini melibatkan 300 lebih personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan instansi lainnya. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini bukan semata menindak, melainkan mendorong budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya.